Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Haris Andi Surahman (HAS) terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, yang sudah cukup lama tak terdengar kabarnya. Haris Andi Surahman (HAS) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu."Betul HAS diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, lewat pesan singkat, Rabu (18/9).Namun, berdasarkan pantauan merdeka.com, hingga pukul 10.40 WIB, sosok HAS belum muncul di Gedung KPK. HAS merupakan orang yang turut menjadi perantara antara Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq sebagai penyuap, dan Wa Ode Nurhayati sebagai pihak penerima suap. Dalam persidangan, HAS mengaku pernah bekerja sebagai staf ahli anggota DPR Halim Kalla. Dalam persidangan Wa Ode Nurhayati dan Fahd yang lalu, majelis hakim mengancam supaya HAS segera dijadikan tersangka. Hal itu lantaran kesaksiannya dianggap berbelit-belit. Dalam persidangan itu sempat terungkap beberapa politikus yang dianggap ikut bermain dalam meloloskan proyek DPID. Mereka antara lain Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Olly Dondokambey, hingga Irgan Chairul Mahfidz. Tetapi, semua politikus itu membantahnya.
Kasus DPID, KPK periksa tersangka Haris Andi Surahman
HAS merupakan orang yang turut menjadi perantara antara Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq dan Wa Ode Nurhayati.
Rekomendasi