Polisi dalami dugaan Hernawati jadi kurir narkoba

"ada yang bilang pemalakan, ada yang bilang masalah utang piutang, terakhir ada narkoba," kata AKBP Hengki Haryadi.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Polisi dalami dugaan Hernawati jadi kurir narkoba
Reserse Polres Jakbar gelar operasi penyisiran preman. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Salah satu tersangka penganiayaan terhadap Hernawati , Hano menyebut bahwa wanita pedagang kopi itu adalah kurir sabu-sabu. Hano juga menyebut bahwa dia dan teman-temannya menganiaya Ratnawati lantaran wanita 46 tahun itu menipu temannya yang berinisial S, yang kini masih buron.Kata Hano, S membeli sabu kepada bandar yang merupakan bos dari Hernawati. Namun pesanan itu ditukar dengan garam oleh Ratnawati, sehingga membuat dirinya dan teman-temannya marah.Terkait pengakuan Hano itu, polisi masih akan melakukan pendalaman. Polisi tidak mau terjebak dari pengakuan Hano cs."Motif sedang kita kembangkan. Kita cari keterkaitan, suatu fakta hukum yang benar yang mana. Kita masih memburu tersangka utama, ada yang bilang pemalakan, di situ memang terjadi pemalakan, ada yang bilang masalah utang piutang, terakhir kalau ada narkoba, kita dalami. Kita rangkai sebagai fakta hukum," papar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi saat kepada wartawan di Mapolres, Selasa (19/9).Keterangan para tersangka dan korban, lanjut Hengki, sedang dikonfrontir oleh penyidik. Karena setelah tersangka utama S dapat ditangkap, baru motif sesungguhnya bisa terungkap.Sebelumnya diberitakan, tersangka Hano ditangkap pada Senin (16/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyidikan terhadap tersangka Frengky Danger Manu (20) yang sudah tertangkap terlebih dahulu.Kedua tersangka ditangkap setelah mereka terbukti melakukan penganiayaan terhadap Hernawati, pedagang minuman di depan pintu tol Kebon Jeruk. Dari pengakuan korban, selama disekap, dirinya disiksa dengan cara ditetesi oleh plastik yang dibakar. Tidak itu saja, korban juga ditelanjangi dan kelaminnya dirusak.

Rekomendasi