Pemenang proyek simulator hadiahi Djoko Susilo kartu kredit

Total transaksi dalam kartu kredit yang diberikan Budi kepada Djoko mencapai Rp 1,456 miliar.

Aryo Putranto Saptohutomo
Pemenang proyek simulator hadiahi Djoko Susilo kartu kredit
Sidang vonis Djoko Susilo. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator kemudi uji klinik Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011, Budi Susanto, ternyata sempat menghadiahi mantan Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo , sebuah kartu kredit. Menurut jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi dan pemenang proyek simulator SIM itu juga sempat membayarkan uang muka sebuah mobil jip Mercedes-Benz G 55 untuk diberikan kepada mantan Gubernur Akademi Polisi itu.Hal itu diungkap jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan Budi setebal 49 halaman.

"Terdakwa pernah memberikan kartu kredit BNI 46 atas nama Budi Susanto yang digunakan untuk kepentingan pribadi Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo ," kata Jaksa Medi Iskandar Zulkarnaen saat membacakan dakwaan Budi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/9).Menurut Jaksa Medi, total transaksi dalam kartu kredit yang diberikan Budi kepada Djoko mencapai Rp 1,456 miliar. Budi juga pernah memberikan cek senilai Rp 1,5 miliar, dan dicairkan oleh seseorang bernama Sugeng Muharir."Terdakwa juga membayarkan uang muka pembelian jip Mercedes-Benz G-55 dengan bilyet giro sebesar Rp 1,870 miliar. Uang itu diberikan melalui Mudjiharjo (orang kepercayaan Djoko Susilo )," ujar Jaksa Medi.

Rekomendasi