Seorang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta sejak 11 Juli 2013, Muhammad Ari Akbar (27), tertangkap kembali, Rabu (4/9). Dia diringkus di kediaman neneknya di Jalan Krakatau, Medan."Dia ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB, setelah kita mendapat laporan dari warga. Laporan itu kita tindaklanjuti dengan menurunkan 6 personel ke sana untuk melakukan penangkapan. Tidak perlawanan saat dia ditangkap," ujar Kapolsek Medan Barat AKP Rony Nicholas Sidabutar.Akbar melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta saat kerusuhan terjadi di penjara itu pada Kamis (11/7). Saat ditanyai, pria ini beralasan rindu keluarga sehingga nekat ikut melarikan diri bersama 211 napi lainnya. "Istri saya tiga, anak saya satu perempuan, semua di luar Sumut," akunya.Rony memaparkan, Akbar akan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan. "Prosesnya nanti di Polres," katanya.Akbar merupakan terpidana 12 tahun dalam kasus pembunuhan terhadap Eliya Kartika Dewi di Hotel Ardina Jalan Krakatau, Medan, pada 9 Oktober 2011. Dia membunuh perempuan itu karena tersinggung dengan perkataan korban.
2 Bulan kabur dari Lapas, pembunuh beristri tiga ditangkap
Muhammad Ari Akbar beralasan rindu keluarga sehingga nekat melarikan diri bersama 211 napi dari LP Tanjung Gusta.
Rekomendasi