Senyum terima kasih Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara

Djoko Susilo lebih banyak mengumbar senyum kepada wartawan daripada memberikan keterangan terkait vonis hakim Tipikor.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Senyum terima kasih Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Djoko Susilo (tengah) didampingi kuasa hukum dan petugas keamanan saat meninggalkan ruang usai menjalani sidang vonis kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengadaan simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/9). Dalam sidang tersebut, Irjen Pol Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman
Rekomendasi