Mabes Polri menyatakan ada 45 napi LP Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara, yang buron setelah melarikan diri saat kerusuhan di lapas tersebut. Polisi dan pihak Kemenkum HAM berharap peran serta masyarakat untuk menangkap kembali 45 napi tersebut."Sampai siang ini kita masih melakukan pengejaran bersama Kemenkum HAM, Polres terhadap 45 orang napi yang buron. Kita berharap 45 ini segera serahkan diri karena kami, Kemenkum HAM juga peran serta masyarakat akan berupaya untuk segera bisa menangkap kembali napi tersebut, sehingga napi itu dapat menjalani proses penahanan," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).Agus mengatakan, ada 300 personel yang mengamankan LP Labuhan Ruku. Mereka berasal dari anggota TNI, Polri dan Kemenkum HAM serta pengamanan dari lapas tersebut. "Personel yang masih lakukan pengamanan di Labuhan Ruku berjumlah 300 anggota lebih," kata Agus.Mabes Polri melansir, setelah pemindahan, dilakukan pengecekan terhadap situasi terakhir jumlah napi yang ada di Labuhan Ruku berjumlah, sisa 340 orang."Kalau itu rinci dari awal, kondisi saat 18 Agustus pagi hari lalu, jumlah napi maupun tahanan 867 orang, pagi 18 Agustus dibebaskan 1, tersisa 866. Dari 866, dilaksanakan pemindahan berjumlah 442. Dicek terakhir 340. Berarti tahanan yang melarikan diri 84 orang. Dari 84, sudah ditangkap 39 orang termasuk 3 serahkan diri," tutur Agus.
45 Napi LP Labuhan Ruku yang kabur saat kerusuhan masih buron
"Berarti tahanan yang melarikan diri 84 orang. Dari 84, sudah ditangkap 39 orang termasuk 3 serahkan diri," tutur Agus.
Rekomendasi