Sejumlah organisasi masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ramai-ramai menolak disahkannya UU Ormas beberapa waktu lalu. Mereka menganggap UU Ormas ini menjadi salah satu senjata untuk mematikan kekritisan mereka terhadap pemerintah."Masyarakat sipil dan media soal mendesak pemerintah bekerja on the track ketika negara enggak bisa dikontrol publik. Ketika kita mencoba lakukan evaluasi, mereka bungkam publik dan media karena parlemen tidak bisa bekerja secara ideal," kata aktivis ICW Abdullah Dahlan di Dapur Selera, Jakarta, Minggu (14/7).Bahkan DPR dinilai mencoba memojokkan ormas dengan alasan ormas ditunggangi asing. Padahal menurut mereka pernyataan tersebut tidak benar."Ini hanya mencari-cari alasan karena sekarang bilangnya tentang pendanaan asing, di awal padahal bilang mau mengerem tindakan anarkis ormas, saya rasa kita punya KUHP banyak kalau untuk itu," tambah Khalisah Khalid dari Walhi.Tak tanggung-tanggung ormas ini pun menuding ada tujuan-tujuan tertentu. Salah satunya berupaya menyerang untuk melemahkan KPK."DPR itu, sengaja membongkar LSM dan mensosialisasikan agen asing. Dia membungkam, untuk masuk dan mengkriminalisasi. Seperti melaporkan ICW berusaha memotong kekuatan KPK. Mereka mencari kekuatan KPK ada di ICW. Musuh demokrasi kita adalah anggota parlemen dalam berdemokrasi," tutup Uchok Sky Khadafi dari FITRA.
ICW: UU Ormas jadi senjata bungkam LSM
DPR dinilai mencoba memojokkan ormas dengan alasan ormas ditunggangi asing.
Rekomendasi