Diduga terlibat kasus DPID, Wakil Ketua DPR dilaporkan ke BK

Taufik kurniawan dilaporkan oleh Burhanuddin yang juga melaporkan Wa Ode Nurhayati dalam kasus DPID.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Diduga terlibat kasus DPID, Wakil Ketua DPR dilaporkan ke BK
Taufik Kurniawan. ©2012 Merdeka.com

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Taufik diduga terlibat dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang membelit koleganya, Waode Nurhayati.Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, laporan tersebut datang dari seseorang yang bernama Burhanuddin. Menurut laporan itu, staf Taufik menerima uang dari hasil korupsi DPID."Ada laporan itu, Burhanuddin siapa itu yang ngelaporin. Itu katanya yang dulu ngelaporin Waode juga. Dia cerita ada staf Taufik kalau enggak salah namanya Gustri menerima uang," jelas Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7).Atas laporan tersebut, Trimedya berjanji akan segera menindaklanjuti hal itu. "Tapi masih sedang kita dalami. Biasalah urusan proyek-proyek. Kami akan bicarakan dulu, sesuai hukum acara di BK kan harus di share di seluruh anggota," imbuhnya.Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, BK berencana memanggil si pelapor. Namun, dalam situasi jelang pemilu, kata dia, dalam menentukan sikap, BK harus lebih berhati-hati."Mungkin nanti akan panggil pelapornya. Kami juga harus hati-hati, inikan pencalegan, upaya-upaya mendiskreditkan orang kan kuat. Apalagi beliau kan sekjen partai," tegas dia.Dia menambahkan, laporan tersebut datang ke BK pada tanggal 5 Juli. Meski begitu, dia enggan gegabah untuk menindaklanjuti kasus ini. "Kita enggak mau BK dijadikan alat, bisa juga kan itu motifnya persaingan di internal parpol. Yang jelas kami mendalami laporan itu lagi," tutur dia.

\r\n
Rekomendasi