PKS ogah direpoti Yusuf Supendi

Yusuf Supendi menuding Hilmi Aminuddin melanggar UU karena menjual tanah wakaf.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
PKS ogah direpoti Yusuf Supendi
PKS

Dewan perwakilan hukum PKS sekaligus Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru enggan berkomentar soal keberatan penyitaan yang diajukan mantan pendiri PKS Yusuf Supendi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zainuddin tidak mau repot dengan tindakan Supendi yang menyebut Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Syuro PKS, melanggar undang-undang dengan menjual tanah wakaf kepada Luthfi. "Gak kenal Yusuf Supendi lah. Tidak mau repot oleh Yusuf Supendi," kata Zainuddin, Jumat (5/7).Wartawan kembali mendesak Zainuddin. Dia ditanya soal kronologis tanah wakaf itu. Namun, Zainuddin tetap berkukuh dan enggan berkomentar. "Enggak, enggak komentar. Saya tidak tahu riwayatnya. No comment," terangnya.Sebelumnya, saat diperiksa beberapa waktu lalu Hilmi Aminuddin mengaku memiliki tanah dan bangunan di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tanah itu kemudian dia jual kepada Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, dengan harga Rp 1,2 miliar. Tanah itulah yang kini disita oleh KPK lantaran Luthfi diduga membelinya dengan menggunakan uang haram. Setelah disita, ternyata salah satu besan Hilmi, bernama Faisal Rahmat memprotes kepemilikan tanah tersebut. Faisal yang merupakan kakak ipar dari anaknya Hilmi mengatakan kalau tanah itu merupakan tanah wakaf yang tidak boleh diperjualbelikan. Faisal akan mengajukan praperadilan untuk mengembalikan tanah tersebut kepada keluarganya."Tadinya kan saya tidak mengetahui tanah itu dijual, tapi setelah saya mengetahui tanah wakaf tidak boleh dijual, kami keberatan. Tujuannya kan untuk membantu orang tua kami, tapi nyatanya di komersilkan," ujarnya usai melapor ke KPK.Faisal mengatakan Hilmi wanprestasi atas perjanjian kesepakatan jual beli tanah itu. Sebab, menurut Faisal, saat beli tanah itu Hilmi berjanji akan merawat dan menjadikan tempat pengajian, bukan untuk dijual lagi.Atas hal ini, kemarin Faisal dengan ditemani Yusuf Supendi mengajukan keberatan kepada KPK. Tanah wakaf itu yang ikut disita KPK diharapkan dikembalikan karena merupakan warisan keluarga.

Rekomendasi