Motif GL buat dan sebarkan surat palsu sekte seks bebas

Agar kop surat mirip asli, GL meminta ibunya N, yang bekerja di Perpusarda Pemkot Bandung mencari bahan.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Motif GL buat dan sebarkan surat palsu sekte seks bebas
sekte seks bebas di Bandung. ©2013 Merdeka.com

Asal mula penyebaran surat sekte seks bebas di lingkungan PNS Pemkot Bandung, yang belakangan diketahui palsu terungkap sudah. GL yang semula mengaku sebagai informan, ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membuat surat yang berisikan ritual seks bebas yang mencatut 10 nama PNS Perpustakaan Daerah Kota Bandung. Apa motif GL dengan aksi nekatnya tersebut?Dijelaskan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko, GL memiliki obsesi untuk melakukan seks bebas."Saat dilakukan pemeriksaan GL mengakui hal tersebut," kata Wisnu di Mapolrestabes Bandung, Senin (3/6).Saat melapor ke polisi beberapa waktu lalu, GL dengan menggebu-gebu menyampaikan informasi adanya pemuja seks bebas yang dilakukan di wilayah Bandung . Namun saat polisi menelusuri, dugaan itu tidaklah benar."Jadi dengan menyampaikan informasi tersebut, dia ingin dikasihani dan mendapat rasa iba bahwa ia adalah korban sekte seks bebas," jelasnya.Tapi bagaimana bisa GL mengkopi kop surat Pemkot Bandung mirip aslinya?Rupanya ibu GL, berinisial N, bekerja di bidang keperpustakaan dan arsip daerah Pemkot Bandung. Dengan barang yang didapat GL melalui bantuan ibunya dia merekayasa dokumen yang diperolehnya tersebut.Ia menjiplak dan mengubah format surat yang seolah-olah Kaperpusarda Kota Bandung Muhammad Anwar memerintahkan kepada pegawainya mengikuti ritual seks bebas."Jadi barang bukti yang kita amankan memang berasal dari ibunya, tapi ibunya kaget ketika anaknya melakukan perbuatan sejauh itu," jelasnya seraya menambahkan barang bukti didapat melalui hasil penggeledahan.Menurut Wisnu, motif tersangka melakukan tindakan bodoh itu hanyalah mencari sensasi dan ekonomi. Dengan mendengar cerita GL bahwa dirinya korban sekte seks bebas, diharapkan orang menjadi iba."Dia di situ dapat uang walau tidak besar," jelasnya.Kini pihaknya masih menunggu hasil tes kejiwaan GL oleh Polda Jabar. Hasil tes psikologi tidak akan disampaikan lantaran untuk kepentingan medis perseorangan bukan publik."Tidak akan diungkap, itu hanya kepentingan di persidangan saja," ungkapnya.GL kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun. GL saat ini mendekam di tahanan Polrestabes Bandung.

Rekomendasi