Hingga kini sudah 12 saksi dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polrestabes Bandung perihal pemalsuan surat perintah ritual seks bebas yang menyeret PNS Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusarda) Kota Bandung. Mereka di antaranya adalah NU PNS Perpusda Kota Bandung, GL putra NU, dan adik GL. "Semua kita lakukan pemeriksaan secara intensif terutama GL, total yang telah kami periksa ada 12 orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnuandika, di Bandung, Sabtu (1/6).Dari hasil pemeriksaan ke-12 saksi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada pria berinisial AND. "Hari ini, kami memeriksa AND, karena AND selalu disebut-sebut sebagai pendeta oleh GL," jelasnya.Namun dia membantah adanya penetapan status tersangka terkait sekte seks bebas ini. Justru pihaknya masih terus mengusut siapa dan apa di balik motif beredarnya selembar kertas yang mencatut 10 nama PNS di Perpusda Kota Bandung itu."Belum ada penetapan tersangka, semua saksi, kita masih terus dalami motifnya apakah mencari sensasi atau lainnya," tandasnya.Selain saksi pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti di kamar kosan GL. Di kosan pria yang mengaku pemuja sekte seks bebas ini ditemukan enam lembar copy surat perintah sekte seks bebas, satu lembar asli daftar hadir apel pagi karyawan PNS di lingkungan Perpusda, satu rangkap asli daftar penilaian pelaksanaan PNS Perpusda, dan satu buah stempel."Barang bukti ini bisa dijadikan petunjuk untuk didalami," terangnya.Sejauh ini, pihaknya belum menemui adanya aktivitas ritual seks bebas seperti yang telah disebutkan GL. "Belum ada aktivitas seperti itu, tapi kita terus pantau beserta aparat setempat dan babinkamtibmas untuk mengantisipasi hal itu," tegasnya.
Polisi telah periksa 12 saksi terkait sekte seks bebas
"Belum ada tersangka, semua saksi, kita masih terus dalami motifnya apakah mencari sensasi," ujar AKBP Truoyudo.
Advertisement
Rekomendasi