Mabes Polri meyakini surat sekte seks bebas di lingkungan Pemkot Bandung palsu. Meski palsu, Polri tetap memproses kasus tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi."Surat itu palsu dan pasti tidak benar. Karena tidak mungkin seorang pejabat daerah memerintahkan aktivitas melanggar hukum. Kami sudah meminta keterangan dan kita sudah melakukan langkah-langkah untuk memeriksa surat tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).Agus mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pemberitaan seputar surat perintah ritual seks bebas tersebut. "Kami harap masyarakat tidak terprovokasi dengan berita tersebut," ujar Agus.Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rahman Baso menduga surat yang diteken langsung oleh Kepala Perpustakaan Daerah Pemkot Bandung, Muhammad Anwar, dilengkapi materai adalah duplikat dan menggunakan kop Pemkot Bandung. "Kami sudah cek dengan yang bersangkutan bahwa, tidak ada tanda tangan untuk meneken sekte tersebut," kata Abdul Rahman kemarin.Dari surat yang didapat merdeka.com, Keperpusda memerintahkan agar orang yang dituju melaksanakan tugas mengikuti ritual seks bebas di dalam misa hitam sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan kalender ritual 2013. Dalam surat perintah itu disebutkan, kalau kegiatan tersebut sudah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Keperpusda No DPA : 1.24. 01.01.03.52 tanggal 1 Januari 2013.
Palsu, sekte seks bebas di Bandung tetap diusut polisi
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh sekte seks bebas.
Advertisement
Rekomendasi