Sidang perdana, pengemudi Nissan Juke mengeluh sakit di dada

Muhammad Dwigusta Cahya dalam sidang pertama ini tidak didampingi oleh orangtuanya.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Sidang perdana, pengemudi Nissan Juke mengeluh sakit di dada
Muhammad Dwigusta Cahya . andrian salam©2013 Merdeka.com

Sidang perdana kasus kelalaian dengan terdakwa Muhammad Dwigusta Cahya (18) di gelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (28/5). Sidang perdana ini dengan agenda mendengarkan dakwaan. Sidang berlangsung singkat.Menuju kursi terdakwa sekitar pukul 11.15 WIB didampingi kuasa hukum Subet Siregar, Dwigusta yang mengenakan pakaian tahanan Kejaksaan Negeri Bale Bandung dan langsung mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).Majelis Hakim yang diketuai Handri Hengky sebelum memulai memintai keterangan mengenai kondisi terdakwa saat ini. Di kursi pesakitan, Dwigusta menjawab bahwa kondisinya tidak sepenuhnya baik."Saya sakit ini (Dada) dan sakit ini (pundak)," jawab mahasiswa STT Telkom Bandung ini, Selasa (28/5). Namun dia menyatakan siap mendengarkan dakwaan.Sekitar pukul 11.35 WIB, Jaksa rampung membacakan dakwaan. Melalui kuasa hukum, terdakwa pun menerima dan tidak akan melakukan eksepsi. JPU pun meminta sidang dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi.Dwicahya dikenakan pasal Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas No 32 Tahun 2002 perihal kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Ancaman hukumannya enam tahun bui.Majelis Hakim selanjutnya menerangkan bahwa 4 Juni 2013 mendatang, sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi.Usai sidang, Subet mengakui bahwa kliennya menjalani sidang perdana tanpa dihadiri orang tua. "Katanya orang tua sedang berduka di Jakarta, tapi ada pihak kakak iparnya," paparnya. Ke depan Dwigusta akan kooperatif mengikuti jalannya persidangan."Inikan dengan mendengarkan dakwaan tidak keberatan. Minggu depan mendengarkan kesaksian," jelasnya.Dalam kecelakaan itu, Dwigusta ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bandung. Nissan Juke yang dikendarai Dwigusta terlibat tabrakan hebat di Tol Purbaleunyi pada pukul 13.00 WIB.Mobil Nissan Juke nomor polisi AB-241-TA tersebut hilang kendali dan melompat lajur hingga menerjang Xenia yang ada di lawan arah. 5 Dari 6 penumpang Xenia tewas seketika.

Rekomendasi