Sidang perdana Dwigusta, Nissan Juke maut dibawa ke pengadilan

Dalam kecelakaan ini, lima orang tewas dan satu orang selamat.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Sidang perdana Dwigusta, Nissan Juke maut dibawa ke pengadilan
Nissan Juke maut. andrian salam.©2013 Merdeka.com

Insiden Mobil Nissan Juke dan Daihatsu Xenia yang terlibat kecelakaan maut di Tol Purbaleunyi KM 135+700, saat ini memasuki babak baru. Rencananya sopir Nissan Juke Muhammad Dwigusta Cahya (18) akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (28/5).Hingga siang ini sidang masih belum mulai. Tampak dua mobil yang terlibat kecelakaan, yang menewaskan lima penumpang ini nongkrong di halaman PN Bale Bandung.Dua mobil itu terlihat rusak parah. Salah satu petugas di pengadilan menyebut, dua mobil itu sudah ada di lokasi sejak beberapa waktu lalu.Sidang dengan nomor perkara 394/Pidsus/2013/PNBB itu hingga kini masih menunggu pihak hakim dan jaksa. Namun dipastikan sidang berlangsung hari ini."Kalau sidangnya belum jelas pukul berapa karena menunggu kesiapan hakim, jaksa, dan lain-lain," kata seorang petugas di PN Bale Bandung. Adapun agenda yang dilakukan yakni pembacaan dakwaan.Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Tol Purbaleunyi KM 135+700 jalur Bandung, pada Minggu, 7 April siang sekitar pukul 13.15 WIB. Lima orang tewas dalam kecelakaan tersebut.Mobil Nissan Juke nomor polisi AB-241-TA tersebut hilang kendali dan melompat lajur hingga menerjang Xenia yang ada di lawan arah. 5 Dari 6 penumpang Xenia tewas seketika. Dalam kecelakaan itu, Dwigusta ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bandung.

Rekomendasi