Tersangka pemilik akun @benhan siap jalani pemeriksaan di Polda

Benny mengatakan, banyak simpati lewat mention yang masuk ke akun Twitter-nya.

Laurencius Simanjuntak
Oleh Laurencius Simanjuntak - Reporter
Tersangka pemilik akun @benhan siap jalani pemeriksaan di Polda
twit @benhan tentang Misbakhun. ©2012 Merdeka.com

Benny Handoko, pemilik akun Twitter @benhan, menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Mukhamad Misbakhun , mantan anggota DPR. Benny pun menyatakan siap menjalani pemeriksaan perdana oleh Polda Metro Jaya, Senin mendatang.

"Mudah-mudahan Senin bisa jalankan pemeriksaan di Polda Metro dan semua berjalan lancar," kata Benny lewat akun Twitter-nya kemarin, Jumat (24/5).

Dia mengatakan, banyak simpati lewat mention yang masuk ke akun Twitter-nya. "Banyak mention masuk. Thanks ya perhatiannya," kata Benny.

Seperti diberitakan, kemarin Polda Metro Jaya menetapkan Benny sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Misbakhun. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, penetapan tersangka tersebut sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Cukup saksi dan bukti," ujarnya.

Benny dilaporkan Misbakhun ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya pada Senin (10/12) dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui akun Twitter-nya.

Dalam akun Twitter-nya, Benny Handoko menyebut bahwa Misbakhun sebagai perampok Century. Hal tersebut diketahui Misbakhun pada Sabtu 8 Desember 2012, setelah ada seseorang yang me-retweet isi dari kicauan Benny terhadapnya.

Di hari yang sama, Misbakhun langsung menyuruh Benny untuk meminta maaf dan langsung meralat kicauannya. Namun, hal itu tidak digubris oleh Benny. Sempat juga ada beberapa orang berupaya untuk menjadi mediator dengan cara mengajak untuk bertemu (kopi darat).

"Tapi dijawab 'saya tidak tertarik' oleh akun tersebut," tutur Misbakhun.

Karena niat baiknya tidak disambut, maka Misbakhun pun melaporkan Benny Handoko ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan melakukan pencemaran nama baik.

Rekomendasi