Kemsos, Kemenhut dan BPN janji bantu masyarakat adat terpencil

Jangan sampai masyarakat adat ditelan kemajuan zaman kemudian lenyap tak berbekas.

Muhammad Mirza Harera
Oleh Muhammad Mirza Harera - Reporter
Kemsos, Kemenhut dan BPN janji bantu masyarakat adat terpencil
honai papua. blogspot.com

Kementerian Sosial, Kementerian Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani nota kesepahaman untuk membantu Komunitas Adat Terpencil (KAT). Menteri Sosial Salim Segaf mengatakan pemerintah harus memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang ada di pedalaman, khususnya bagi masyarakat yang masih tinggal di daerah hutan dan pegunungan."Pemerintah wajib melindungi dan melakukan pemberdayaan bagi Komunitas Adat Terpencil dari pemodal perusahaan tambang dan perkebunan," kata Salim di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).Menurutnya, KAT merupakan budaya dari warisan nenek moyang yang harus tetap ada sebagai nilai kearifan lokal. Untuk itu, nota kesepahaman tersebut harus menjadi jaminan kekuatan atas hak KAT untuk hidup, melakukan aktivitas mata pencaharian serta mendapat jaminan jika ada intervensi dari dunia luar."Kemensos sudah lama mendorong dan memberikan perlindungan serta pemberdayaan KAT di seluruh Indonesia," ujarnya.Salim pun berharap, melalui MOU ini, bisa menjadi harapan akan keterjaminan pemberdayaan KAT menjadi maju, terdidik, mampu bersaing dan santun dalam tradisi dan adat istiadatnya. Misalkan perusahaan di Kalimantan Timur yang sukses membantu pemerintah dalam memberdayakan Suku Dayak Apo Kayan."Itu merupakan contoh positif bagi kita semua. Semoga di tempat lain juga bisa mengikuti dan bisa lebih baik lagi," imbuhnya.Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemensos Toto Utomo Budi Santosa mengatakan di adakannya MOU ini untuk memberikan kemandirian untuk memanfaatkan dan mengelola potensi dan sumber daya yang ada dalam diri warga KAT. Hal itu sesuai dengan Kepres 111 tahun 1999."Penandatanganan nota ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberdayakan warga KAT sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam kerangka akselerasi dan perluasan jangkauan tersebut," pungkasnya.

Rekomendasi