Marak teroris, tamu wajib lapor 1 X 24 jam harus diaktifkan

"Tamu wajib lapor 1 x 24 jam harus dihidupkan kembali," ujar Dede Yusuf.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Marak teroris, tamu wajib lapor 1 X 24 jam harus diaktifkan
Dede Yusuf. ©2012 Merdeka.com

Rentetan pengungkapan kasus terorisme di Jawa Barat membuat Ketua Komunitas Intelijen Daerah (Komunida) Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi khawatir. Dia meminta lingkungan di RT/WR kembali menghidupkan tamu wajib lapor 1 X 24 jam.Dengan begitu, kata Dede yang merupakan wakil gubernur Jawa Barat itu aksi terorisme bisa dicegah dengan dari struktur terbawah masyarakat."Tamu wajib lapor 1 x 24 jam, harus dihidupkan kembali, pencegahan jaringan teroris harus datang dari manunggal aparat dan rakyat yang dimulai dari struktur terbawah yakni RT/RW," kata Dede, Jumat (10/5).Di sini peran RT/RW begitu besar. "Jelas ketua RT/RW harus tahu betul identitas warganya yang akan datang di lingkungannya," katanya. Selain itu dia meminta aparat penegak hukum juga harus proaktif berkoordinasi dengan RT/RW."Jadi koordinasi jangan hanya sampai berkoordinasi di tingkat kecamatan/kelurahan tapi sampai RT/RW," paparnya.Menurutnya, aksi terorisme sama sekali tidaklah dibenarkan. Apalagi aksi terorisme yang selalu dikaitkan dengan agama. Karenanya dia meminta aparat untuk menegakkan hukum seadil-adilnya bagi para pelaku terorisme."Mereka harus diperlakukan sebagaimana layaknya pelaku kriminal," ungkapnya.Dede juga meminta peran warga untuk tidak pasif ketika menemui gerak-gerik orang mencurigakan di lingkungannya. "Warga berhak melaporkan pihak yang dicurigai kepada aparat untuk diambil tindakan pencegahan dini," tandasnya.

Rekomendasi