Kesal dengan penetapan uang kuliah tunggal yang dinilai terlalu mahal, belasan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto membakar bom asap di lantai 3 Gedung Rektorat. Asap tebal warna-warni yang biasa digunakan supporter sepak bola seketika memenuhi ruangan berpendingin udara itu."Rektorat pengkhianat," pekik salah satu mahasiswa sambil menebarkan bom asap di Gedung Rektorat, Kamis (2/5).Seketika itu pegawai rektorat langsung kabur ke luar Gedung Rektorat karena bau asap sangat menyengat. Penjaga keamanan yang berjaga langsung mengejar belasan mahasiswa yang melarikan diri.Sempat terjadi tarik menarik antara mahasiswa dengan pihak keamanan kampus. Namun dengan sigap mahasiswa bisa lolos dari sergapan keamanan.Isman Subhi, penjaga keamanan yang bertugas di lantai 3 rektorat mengaku tidak curiga sebelumnya jika mahasiswa akan membakar bom asap. "Saya kira mereka akan bertemu dengan rektor," katanya.Kedatangan mahasiswa ke rektorat sendiri untuk meminta jawaban atas somasi yang mahasiswa layangkan. Sebelumnya, koordinator Save Soedirman, Munirah Dinayati mengatakan, somasi dilayangkan karena rektorat sudah ingkar janji dengan mahasiswa. "Meski sudah ada perjanjian di atas materai, rektorat tidak melibatkan mahasiswa dalam menetapkan uang kuliah tunggal," katanya.Munirah mengatakan, penetapan UKT dilakukan sepihak oleh rektorat. UKT di Unsoed sendiri ditetapkan mulai Rp 2,4 juta hingga Rp 15 juta, yang harus dibayarkan setiap semester. Meski sudah ada UKT, kata dia, kampus masih menarik iuran kepada mahasiswa.Masih menurut Munirah, mahasiswa sendiri saat ini sedang menyusun laporan dugaan tindak pidana korupsi di kampus itu. Selain itu, mereka juga akan meminta bantuan dari Komisi Informasi Publik untuk meminta sejumlah berkas pembukuan keuangan yang selama ini tidak bisa mereka peroleh dari Unsoed.Agus Nugroho, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Unsoed mengatakan, rektor sebenarnya akan memberikan jawaban somasi yang dilayangkan mahasiswa hari ini. "Sudah ada jawaban somasinya, tinggal diserahkan," katanya.Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan tindakan kriminal. Unsoed, kata dia, sudah melaporkan kejadian itu ke kepolisian.Anggota Tim Non Litigasi Unsoed, Hibnu Nugroho mengatakan, aksi mahasiswa itu bisa dikenakan delik umum. "Kemungkinan perbuatan tidak menyenangkan," katanya.Sedangkan Wakil Kepala Kepolisian Resor Banyumas, Komisaris Mugi Sekarjaya mengatakan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. "Kami masih menyelidiki kasus ini," katanya.
Rektorat Unsoed dilempari bom asap oleh mahasiswa
Seketika itu pegawai rektorat langsung kabur ke luar Gedung Rektorat karena bau asap sangat menyengat.
Rekomendasi