Kadispen TNI AU Marsekal Asman Anas menjelaskan, helikopter terbang rendah itu berbahaya. Jangankan terbang di tengah perkotaan, terbang di lapangan juga membahayakan. Hal itu dikatakan Azman mengomentari helikopter TNI AD yang terbang rendah di atas patung selamat datang Bundaran Hotel Indonesia (HI) Selasa sore kemarin (23/4)."Saya tidak tahu alasan mereka apa. Tapi tentu mereka punya alasan, urgensinya apa saya tidak tahu. Tapi yang jelas, helikopter terbang rendah itu berbahaya," terangnya.Sebelumnya, helikopter jenis heli Bell 412 EP milik TNI AD yang terbang rendah dianggap membahayakan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.Oleh sebab itu dia mengatakan, penerbang heli harus dikenai sanksi karena mengancam keselamatan pengguna jalan di kawasan bundaran HI.Azman melanjutkan, wajar bila polisi meminta ada sanksi atau semacamnya. "Tapi kan itu polisi. Yang tahu kenapa terbang rendah kan TNI AD," terangnya.Bisa jadi, heli itu mengangkut orang sakit, prajurit tertembak, atau hal lain yang sifatnya mendesak. "Menurut saya ya biarkan Mabes AD yang menjelaskan apa urgensinya heli terbang rendah seperti itu," tuturnya.
Helikopter TNI AD terbang rendah di tengah kota berbahaya
"Tapi yang jelas, helikopter terbang rendah itu berbahaya," terangnya.
Rekomendasi