Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto enggan mengumbar pernyataan usai diperiksa tiga jam oleh penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat dicecar beragam pertanyaan soal pengurusan sertifikat tanah Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Joyo yang mengenakan kemeja dibalut jaket hijau itu hanya menjawab seadanya."Saya cuma diperiksa sebagai saksi buat AAM, DK, dan TBMN. Soal materi pemeriksaan silakan ditanyakan kepada pemeriksa. Sudah, terima kasih ya," kata Joyo kepada wartawan di luar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4), pukul 12.40 WIB.Namun, meski mencoba menghindar, para jurnalis tetap memberondong Joyo dengan pertanyaan seputar pengurusan sertifikat itu. Bahkan, Joyo sempat terlihat kesal lantaran terus dicecar pertanyaan."Sudah ya! Terima kasih," ujar Joyo dengan mata sedikit membelalak dan nada membentak.Joyo pun tidak mau memberikan pernyataan apapun terkait dugaan pelanggaran dalam pengurusan sertifikat tanah proyek Hambalang. Dia langsung masuk ke mobil Toyota Crown hitam miliknya.Menurut kabar, tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, pernah bertemu dan berbincang dengan Joyo di sebuah hotel di Jakarta. Isi pembicaraan itu adalah Anas meminta kepada Joyo segera menerbitkan sertifikat tanah proyek Hambalang.Di saat hampir bersamaan, Sestama BPN RI, Managam Manurung, juga menyelesaikan pemeriksaan. Kepada wartawan, dia mengatakan tidak pernah tahu soal pertemuan antara Anas dan Joyo. Tetapi, dia mengakui pernah dimintakan tolong oleh anggota Komisi II fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, buat mengurus sertifikat Hambalang."Saya mendapatkan telepon dari Pak Mulyono itu karena dimintakan tolong oleh Pak Anas selaku pimpinan beliau. Pak Mul itu adalah mitra kerja BPN dengan Komisi II DPR. Jadi mungkin Pak Anas berpikir supaya memudahkan yang ada mitranya dengan BPN," kata Managam.Managam pun membantah ada uang pelicin diberikan buat mempercepat pengurusan dan penerbitan sertifikat proyek Hambalang."Kita tidak ada aliran duit di BPN. Saya nyatakan itu. Saya sekecil apapun tidak pernah menerima sebagai imbalan untuk hak tanah hambalang. Tidak ada itu," ujar Managam.
Usai diperiksa KPK tiga jam, mantan Kepala BPN irit bicara
"Sudah ya! Terima kasih," ujar Joyo dengan mata sedikit membelalak dan nada membentak.
Rekomendasi