Tindakan Ibu Negara Ani Yudhoyono mengabadikan peristiwa kebakaran Gedung sekretariat Negara dalam kameranya, dinilai menyalahi aturan standar keamanan petinggi negara."Hal itu juga patut dipertanyakan? Ini jelas-jelas menyalahi SOP pengamanan keselamatan kepala negara," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Komisi III DPR, Indra saat dihubungi, Jumat (22/3).Menurut Indra, tidak hanya tindakan Ani Yudhoyono, keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi lokasi kebakaran, beberapa saat setelah api melalap bangunan, juga dinilai menyalahi standar aturan keselamatan kepala negara."Atau mungkin SBY dan para menterinya sudah tahu batas daya rusaknya atau batas kebakarannya, mungkin mereka sudah yakin apinya tidak menjalar ke mereka," duganya.Indra mendesak pihak terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran Gedung setneg itu. Sebab, muncul dugaan kebakaran sengaja dilakukan untuk melenyapkan berkas kasus Bailout Century yang tersimpan rapi di Setneg."Saya tidak tahu persis, untuk memastikannya tanyakan saja ke mereka langsung. Tapi yang jelas peristiwa terbakarnya Gedung Setneg harus diungkap secara tuntas, independen, dan transparan," tukasnya.
Foto-foto saat kebakaran di Setneg, Ani Yudhoyono salahi SOP?
Tidak hanya Ani, SBY juga dinilai menyalahi aturan keselamatan kepala negara karena mendekati lokasi kebakaran.
Rekomendasi