Satu pelaku perusakan kantor Tempo di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyerahkan diri. Pelaku atas nama Pengkang diserahkan oleh pihak keluarganya ke kepolisian."Ada dua pelaku lagi, satu ditangkap bernama Coki (27) dan Pengkang diserahkan oleh keluarganya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/3).Rikwanto mengatakan, Coki ditangkap di rumahnya yang terletak di belakang asrama Sepolwan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sedangkan tersangka Pengkang diserahkan oleh keluarganya."Pengkang tadi malam menyerahkan diri ke kantor polisi setempat dan menyatakan sebagai pelaku pada jam 19.00 WIB. Dia menyerahkan diri karena warning dari kepolisian," tutur Rikwanto."Dari tangan tersangka Coki didapatkan 3 bilah senjata tajam seperti samurai, parang dan celurit yang digunakan oleh tersangka FZ dan kawan-kawan waktu di TKP," kata Rikwanto.Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang tersangka penyerangan Kantor Tempo.Para tersangka, yakni WH, DA, FEB, FZ, AD dan DOD yang diduga terlibat pengrusakan dan penganiayaan terhadap dua orang satpam Tempo, yaitu Akbar Yulianto dan Aris Hermawan.Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan terhadap barang orang lain.
Satu pelaku penyerang kantor Tempo serahkan diri
"Ada dua pelaku lagi, satu ditangkap bernama Coki (27) dan Pengkang diserahkan oleh keluarganya," ujar Kombes Rikwanto.
Advertisement
Rekomendasi