Kasus Annisa, Kompolnas minta sopir angkot dites kebohongan

"Kami usulkan agar Jamal diperiksa menggunakan lie detector," ujar anggota Kompolnas Edi Hasibuan.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Kasus Annisa, Kompolnas minta sopir angkot dites kebohongan
Annisa Azward saat dirawat di rumah sakit. M Mirza©2013 Merdeka.com

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan meminta pihak kepolisian mengusut hingga tuntas kasus tewasnya Annisa Azward (20). Agar kasus ini menjadi terang, sebaiknya sopir angkot U10, Jamal diperiksa menggunakan lie detector (alat kebohongan)."Kami usulkan agar Jamal diperiksa menggunakan lie detector," ujar Edi saat dihubungi, Selasa (12/2).Edi mengatakan, hal tersebut bisa dijadikan sebagai petunjuk untuk memastikan apakah Jamal terindikasi melakukan tindak pidana atau tidak."Kompolnas sendiri mendukung Polri yang sudah menetapkannya dengan pasal 310 ayat 4, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tuturnya.Selain itu, lanjut Edi, untuk mengungkap kasus ini Polri butuh saksi yang melihat dari kalangan masyarakat dan juga dari keluarganya."Kita berharap pihak keluarga sempat mendapat cerita dari korban. Kepada masyarakat yang kebetulan melihat kejadian, kami imbau supaya memberikan informasi kepada polisi," kata Edi.Sebelumnya, mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Annisa Azward (20) tiba-tiba saja loncat dari KWKU 10 jurusan Sunter-Muara Angke, pada Rabu (6/2). Dugaan sementara mahasiswi semester empat itu loncat karena ketakutan.Sampai saat ini polisi belum menemukan adanya unsur kriminalitas dalam kasus tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Rekomendasi