Komisi IX DPR minta seluruh anggota dewan dites urine

DPR harus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa para anggota dewan bebas narkoba dengan tes urine secara berkala.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Komisi IX DPR minta seluruh anggota dewan dites urine
Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Kejahatan narkoba tidak mengenal status dan dapat menimpa siapa saja. Karena itu, Komisi IX DPR mengusulkan agar setiap bulan seluruh anggota DPR melakukan test urine.Anggota Komisi IX DPR Ansory Siregar merasa geram dan sudah bosan atas semakin maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang tidak mengenal status. Politisi asal PKS ini juga menduga tidak hanya di kalangan artis, anggota DPR pun ada yang menggunakan obat-obatan terlarang.Oleh sebab itu, untuk membebaskan politisi dari jeratan narkoba, tambah dia, pihaknya mengusulkan agar seluruh anggota DPR di periksa urine."Dugaan juga ada anggota DPR, perlu ada contoh (tes urine), jadi kalau sudah ada contoh lembaga lain akan mencontoh itu," jelas Ansory saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IX DPR dengan Kemenkes dan BPOM di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/1).Oleh karena itu, kata dia, sebagai lembaga wakil rakyat, DPR harus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa para anggota dewan bebas narkoba dengan pemeriksaan urine secara berkala."Ada 5 juta pengguna narkoba, 2 atau 3 juta yang sedang coba-coba, kalau ada contoh pasti akan mengurangi dan membuat 2 atau 3 juta orang itu tidak jadi. Saya sudah usulkan 5 tahun lalu, tapi semua terserah pimpinan," tegas dia.Selain itu, dia juga menilai maraknya peredaran obat terlarang di Indonesia selama ini dikarenakan BPOM yang tidak maksimal bekerja menjaga dan mengamankan peredaran obat. Ansory mencontohkan, BPOM tidak berani memeriksa secara detail peredaran obat-obatan yang masuk sejak tiba di pelabuhan."Badan POM loyo, loyo di pelabuhan, tidak berani periksa obat yang masuk sejak di Tanjung Priok," imbuhnya.

Rekomendasi