Sembilan tahanan KPK siang ini siap dipindahkan kembali dari Rutan Guntur ke Rutan KPK yang berada di basement gedung KPK. Pemindahan itu akan dilakukan dalam dua sesi."Pemindahan tahanan, akan dipindah jam 14.00 WIB untuk laki-laki. Menyusul sore jam 4 atau jam 5 untuk perempuan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (28/1).Menurut Johan, pemindahan tahanan itu berlaku untuk semua tahanan KPK, meski ada yang meminta untuk tetap tinggal."Semua akan dikembalikan ke Rutan KPK. Ini keputusan Pimpinan KPK," ujarnya.Sebelumnya, banjir yang terjadi di gedung KPK mengakibatkan sejumlah tahanan dipindahkan ke Rutan Guntur. Terdakwa kasus suap pengurusan HGU lahan kelapa sawit Siti Hartati Murdaya memohonkan pemindahan Rutan. Hartati ingin tetap tinggal di Rutan KPK Cabang Guntur karena takut kebanjiran lagi.Sembilan orang tahanan KPK yang diungsikan, yakni mantan Bupati Buol yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, dua pejabat PT Hardaya Inti Plantation yang menyuap Amran Batalipu, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sundjono yang telah divonis 1,5 tahun.Sedangkan para tahanan perempuan adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni, terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 Miranda Goeltom dan terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol Sulawesi Tengah Siti Hartati Murdaya.
KPK pindahkan tahanan dari Rutan Guntur siang ini
Banjir yang terjadi di KPK beberapa waktu lalu mengakibatkan sejumlah tahanan dipindahkan ke Rutan Guntur.
Rekomendasi