Terdakwa kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya, mengatakan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sesuai fakta persidangan. Dia bahkan menuding jaksa KPK bohong."Saya tidak berbohong, yang menuntut itu yang bohong," kata Hartati dengan nada kesal usai mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/1). Raut wajah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pun terlihat kecewa berat.Istri pengusaha Murdaya Poo itu tetap berkeras dia tidak menyuap mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, dengan uang Rp 3 miliar. Dia tetap tidak mau mengakui duit itu sebagai suap, dan mengatakan hal itu hanya dana bantuan sosial perusahaan dan sumbangan buat pemilihan kepala daerah."Tidak sesuai dengan fakta persidangan. Saya kira publik menyaksikan proses persidangan. Saya kira masyarakat bisa menilai tuntutan itu berdasarkan tafsiran subyektif yang menuntut, tanpa berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan," ujar Hartati.Hari ini, Jaksa Penuntut Umum pada KPK menuntut terdakwa Siti Hartati Murdaya, dengan pidana penjara selama 5 tahun. Jaksa juga menuntut denda pemilik Grup Berca itu Rp 200 juta, dan apabila tidak sanggup membayar diganti kurungan selama 4 bulan.Hal yang memberatkan Hartati menurut adalah terdakwa tidak terus terang mengakui perbuatannya, mengakibatkan tidak meratanya investasi di wilayah timur Indonesia, memobilisasi massa dan menyulitkan persidangan perkara, dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. KPK juga merampas uang lebih dari Rp 200 juta yang disita dalam perkara ini. Hal meringankan tidak ada.Jaksa mengatakan Hartati bersalah melanggar dakwaan pertama, yakni Pasal 5 ayat 1 huruf (a) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHPidana.
Hartati: Saya tak berbohong, yang menuntut yang bohong
"Saya tidak berbohong, yang menuntut itu yang bohong," kata Hartati.
Rekomendasi