Akankah Dahlan penuhi panggilan Polda Jatim?

Salah satu kesalahan Dahlan adalah menggunakan pelat nomor DI 19 sebagai aksesoris.

Dedi Rahmadi
Oleh Dedi Rahmadi - Reporter
Akankah Dahlan penuhi panggilan Polda Jatim?
Mobil Dahlan Iskan. ©2012 Merdeka.com/Imam Buhori

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sudah tidak bisa mengelak dari kesalahannya saat melakukan uji coba mobil listrik Tucuxi dari Solo menuju Magetan, akhir pekan lalu. Rencananya Dahlan akan menjalani pemeriksaan, Kamis (10/1)."Ya hasilnya akan kita omongkan semua. Yang jelas, salah satu dari hasil gelar perkara ini, kita akan memanggil Pak Dahlan (Dahlan Iskan)," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib usai gelar perkara di Meeting Room RTMC Ditlantas Polda Jawa Timur, Rabu (9/1).Hilman mengatakan Dahlan dipanggil Polda Jatim dalam kapasitasnya sebagai pemilik mobil. "Beliau (Dahlan) kita panggil karena beliau si pemilik mobil. Setelah kita memanggil saksi-saksi dan olah TKP, kita juga masih memerlukan keterangan dari Pak Dahlan, jadi semua akan kita ungkap besok," kata dia.Salah satu kesalahan Dahlan adalah menggunakan pelat nomor aksesoris. Atas kesalahan tersebut, Dahlan terancam menjadi tersangka karena melanggar aturan Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya Pasal 310 ayat 1, pasal 280, dan pasal 64 ayat 1.Dahlan mengaku siap jika ditetapkan menjadi tersangka. "Saya tidak malu. ini bukan kejahatan," ujar Dahlan saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1).Dahlan tidak mengelak dari kesalahannya melakukan uji coba mobil Tucuxi hingga akhirnya menabrak tebing. "Saya sudah bilang saya salah," tegasnya.Bahkan, mantan dirut PLN ini mengaku siap mencium kaki wartawan sebagai penyesalannya telah melanggar undang-undang. "Saya kan sudah bilang saya salah, mau mencium kaki anda pun saya cium. Sekarang pun akan saya cium," kata Dahlan kepada wartawan.Seperti diketahui, Dahlan mengalami kecelakaan di Magetan, Jawa Timur, Sabtu (5/1). Dan ternyata mobil Tucuxi yang ditumpangi Dahlan, menggunakan pelat nomor DI 19, yang tidak tercatat sebagai plat nomor daerah manapun di Indonesia.

Rekomendasi