KPID: Acara home shopping langgar pedoman perilaku penyiaran

Selain itu menegaskan acara home shopping yang merajai stasiun tv harus penuhi pedoman standard penyiaran di Indonesia.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
KPID: Acara home shopping langgar pedoman perilaku penyiaran
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Hamdani Masil (tengah) yang didampingi Koordinator Bidang Perizinan dan Infrastruktur Penyiaran KPID Ramli Darmo Sirait (kiri) dan Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Noor Saadah (kanan) memberikan keterangan terkait siaran iklan TV di Jakarta, Kamis (27/12). ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko
1 dari 3 halaman
KPID: Acara home shopping langgar pedoman perilaku penyiaran
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Hamdani Masil (tengah) didampingi koordinator Bidang Perizinan dan Infrastruktur Penyiaran KPID Ramli Darmo Sirait (kiri) dan Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Noor Saadah (kanan) saat mendengarkan pendapat dari pendengar terkait siaran iklan TV di Jakarta, Kamis (27/12). ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko
2 dari 3 halaman
KPID: Acara home shopping langgar pedoman perilaku penyiaran
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Hamdani Masil (kanan) menilai keberadaan program acara home shopping dan iklan pengobatan alternatif masih merajai di stasiun televisi yang dianggap melanggar pedoman perilaku penyiaran standard program siaran (P3SPS), Jakarta, Kamis (27/12). ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko
3 dari 3 halaman
KPID: Acara home shopping langgar pedoman perilaku penyiaran
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Hamdani Masil (tengah) saat menanggapi masukan dari pendengar terkait siaran iklan TV di Jakarta, Kamis (27/12). ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi