Tenteng celurit di depan gereja, pemuda ditangkap polisi

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku diamankan ke Mapolres Temanggung.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tenteng celurit di depan gereja, pemuda ditangkap polisi
Polisi sisir gereja. ©2012 Merdeka.com

Polisi Resor Temanggung menangkap pemuda berinisial MK (20) di depan Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jalan KS Tubun Temanggung Jawa Tengah. MK ditangkap saat jemaat di gereja tersebut sedang merayakan Natal."Tiba-tiba muncul seorang lelaki mencurigakan mondar-mandir di depan tempat ibadah itu. Polisi yang curiga dengan gerak-gerik aneh, lantas menangkapnya. Saat digeledah ternyata pria itu membawa senjata tajam berupa celurit," kata Kabag Humas Polres Temanggung AKP Marino di Temanggung, Selasa (25/12). Demikian tulis Antara.Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, MK diamankan ke Mapolres Temanggung. Dalam keterangannya, MK mengaku kebingungan karena kehabisan bekal dalam perjalanan dari daerah Kranggan hendak pulang rumahnya di Jumo Temanggung.Berdasarkan pemeriksaan sementara, celurit itu digunakan pelaku untuk mencari kayu bakar. Oleh karenanya, MK tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor seminggu dua kali.Seorang jemaat GKI Suripto, mengaku tidak khawatir dengan adanya peristiwa itu, sebab gereja sudah dijaga aparat. Dia dan jemaat lainnya tetap bisa merayakan Natal dengan tenang.Hingga Selasa sore, sejumlah gereja di Temanggung, masih dijaga ketat aparat gabungan dari polisi dan TNI, serta dibantu unsur organisasi kemasyarakatan.

Rekomendasi