Usai jalani sidang mendengarkan saksi, Siti Hartati tersenyum

Dua orang saksi beri keterangan berbeda saat sidang terdakwa kasus suap HGU Buol Siti Hartati.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Usai jalani sidang mendengarkan saksi, Siti Hartati tersenyum
Terdakwa pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Citra Cakra Murdaya (CCM), Siti Hartati Tjakra Murdaya, saat usai menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (20/12). Dua orang saksi saling bertentangan dalam sidang Hartati. Mereka saling bantah soal adanya tumpang tindih izin lahan antara PT HIP dan PT Sonokeling Buana. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 3 halaman
Usai jalani sidang mendengarkan saksi, Siti Hartati tersenyum
Terdakwa pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Citra Cakra Murdaya (CCM), Siti Hartati Tjakra Murdaya, saat usai menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (20/12). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 3 halaman
Usai jalani sidang mendengarkan saksi, Siti Hartati tersenyum
Terdakwa pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Citra Cakra Murdaya (CCM), Siti Hartati Tjakra Murdaya, saat usai menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (20/12). Hartati sebagai terdakwa dalam kasus suap Rp 3 miliar untuk penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah dengan tersangka Bupati Buol, Amran Batalipu. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 3 halaman
Usai jalani sidang mendengarkan saksi, Siti Hartati tersenyum
Terdakwa pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Citra Cakra Murdaya (CCM), Siti Hartati Tjakra Murdaya, saat usai menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (20/12). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi