Rizal Mallarangeng merasa telah dihakimi oleh cover majalah Tempo yang memuat dirinya bersama Choel dan Andi Mallarangeng sebagai penikmat uang kasus proyek Hambalang. Atas dasar itu, Rizal mengadukan majalah Tempo ke Dewan Pers untuk segera menyelidiki pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan tempo dalam cover tersebut.Usai melakukan pertemuan tertutup di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rizal mengaku merasa telah disakiti dengan gambar yang dibuat oleh Tempo."Tentu dalam setiap keluarga hal-hal begini membawa berbagai macam masalah, Anda wartawan juga pasti merasa, wartawan Tempo juga yang menulis dan melakukan kreatifitas pasti punya ayah ibu kakak adik," jelas Rizal di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/12).Lebih jauh Rizal bercerita, cover majalah Tempo edisi 17-23 Desember itu justru menambah kesulitan yang sedang dialami keluarga Mallarangeng. Padahal, kata dia, masalah Hambalang merupakan suatu problem yang luar biasa yang sedang dihadapi oleh keluarganya."Masalahnya begitu dimunculkan dalam cover ini, seandainya ada yang harus masuk penjara, saya saja yang masuk mereka (Andi dan Choel) enggak perlu," tutur dia.Dia juga merasa dilanggar dan diperlakukan tidak adil oleh penggambaran Tempo terhadap keluarga Mallarangeng."Kalau ada satu kata yang menggambarkan, Tempo atau siapapun yang menggambar ini kalau dimuat di majalah dinding redaksi Tempo atau kamar itu ranah pribadi. Begitu diterbitkan, memasuki wilayah publik etik atau bahkan juga hukum perdata, jadi apa saya harus diam? Ini ketidakadilan," imbuhnya.Rizal juga menyebut bahwa ada beberapa tulisan di Majalah Tempo terkait kasus Hambalang yang tidak digambarkan seperti apa yang terjadi sebenarnya. Namun dia tidak mempersalahkan soal tulisan di majalah tersebut."Dalam proses seperti ini (kasus yang menimpa Andi dan Choel), tiba-tiba muncul seperti ini (Cover Tempo), saya tidak menggugat isinya meski ada kesalahan faktual," terang dia.Meski begitu, tambah dia, pihaknya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak perlu harus menempuh jalur hukum."Mungkin jalan terbaik mencoba melewati ke Dewan Pers, saya juga mahasiswa jurnalistik, saya kira ini lembaga yang bagus, bukan dendam pribadi, tapi saya ingin agar di masa depan kita belajar dari posisi yang pas yang berusaha mewartakan proses kasus ini dengan fairness," pungkasnya.Sementara itu, pengacara Rizal Mallarangeng, Hary Pontoh akan melakukan upaya-upaya untuk mengembalikan nama baik kliennya. Salah satunya dengan menuntut Tempo agar dengan segera memberikan hak jawab kepada Rizal serta melakukan permohonan maaf."Dengan penggambaran seperti ini jelas-jelas tindakan yang sudah menghakimi, berarti ketiganya (Rizal, Choel, Andi) adalah penikmat dari uang hambalang, padahal dalam UU Pers, Pers tidak boleh menghakimi," tegas dia."Dan kami yakini sudah melanggar UU Pers dan kode etik pers, kami minta diselesaikan dan permintaan maaf dari Tempo," tandasnya.
Rizal Mallarangeng merasa 'dihakimi' oleh cover majalah Tempo
Cover majalah Tempo edisi 17-23 Desember itu dinilai menambah kesulitan yang sedang dialami keluarga Mallarangeng.
Advertisement
Rekomendasi