Polres Magelang terjunkan 5 SSK amankan sidang potong bambu

5 SSK ini merupakan pasukan pengendali masa atau Dalmas yang menggunakan senjata dan perlengkapan penghalau massa.

Parwito
Oleh Parwito - Reporter
Polres Magelang terjunkan 5 SSK amankan sidang potong bambu
Sidang kasus bambu. ©2012 Merdeka.com

Sebanyak 5 Satuan Setingkat Kompi (SSK) diturunkan oleh Polres Magelang untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa jelang sidang pemotongan bambu berlangsung di PN Mungkid, Kabupaten Magelang, Jateng. Sidang sendiri diwarnai aksi unjuk rasa ratusan warga."5 SSK ini terdiri dari pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup. Kalau masa banyak begini, kita melakukan pengamanan. Saya akan amankan untuk sampaikan terima kasih jika mereka bisa dengan tertib melakukan aksi," ungkap Kapolres Magelang AKBP Guritno Wibowo kepada wartawan di PN Mungkid, Magelang, Jateng, Senin (17/12).Guritno menambahkan, 5 SSK ini merupakan pasukan pengendali masa atau Dalmas yang menggunakan senjata dan perlengkapan penghalau massa. Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan selama proses sidang dengan agenda putusan sela yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suharno dan Jaksa Penuntut Umum(JPU) berlangsung.Sidang kasus pemotong bambu dengan dua terdakwa Budi dan Munir kembali digelar di Pengadilan Negeri Mungkid, Magelang, Jawa Tengah. Agenda hari ini adalah penyampaian putusan sela.Seperti persidangan sebelumnya, sidang kembali diwarnai aksi unjuk rasa. Seratusan warga Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo tempat kedua terdakwa berasal.Mereka menuntut adanya ketidakadilan terhadap tuntutan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Mustofa, salah satu warga. Penganiayaan ini merupakan ekses penebangan 2 bambu yang dilakukan Budi dan Munir. Penganiayaan itu dilakukan oleh 2 anak kandung pemilik bambu dan seorang menantu Minayah.Warga juga meminta agar Budi dan Munir dibebaskan tanpa syarat apapun. Sebab menurut mereka keduanya tidak bersalah sebab sesuai adat kampung mereka 2 batang bambu yang roboh dan dipotong tidak bisa disalahkan.

Rekomendasi