Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta sudah tepat. Diharapkan, kenaikan tersebut dapat meningkatkan kinerja dan keterampilan para buruh."Iya, Rp 2,2 juta tadi sudah diputuskan. Untuk itu, dipersiapkan pada para pekerja agar dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas. Ini harus disyukuri, harus juga meningkatkan keterampilan," kata Muhaimin saat rapat kerja dengan komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (20/11).Menteri yang akrab disapa Cak Imin itu juga menanggapi santai, terkait protes para pengusaha yang keberatan dengan ketentuan baru tersebut. Menurutnya, hal wajar jika keputusan selalu mendatangkan pro dan kontra. Terlebih dalam sistem demokrasi, semua itu menjadi lumrah.Cak Imin mengapresiasi penetapan UMP oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "kami realistis, dan kami dukung pak gubernur yang sudah menetapkan," tandasnya.Diharapkan perusahaan dapat menjalankan penetapan tersebut. Untuk itu, Cak Imin menyarankan harus ada kerjasama dengan pihak terkait untuk mengawal pelaksanaan UMP baru."Untuk menghindari pelanggaran, harus ada kerjasama dengan pemda dalam melakukan pengawasan," terangnya.
Cak Imin: UMP naik, keterampilan pekerja harus meningkat
Diharapkan perusahaan dapat menjalankan penetapan UMP tersebut.
Advertisement
Rekomendasi