Tahanan KPK siap dijebloskan ke Rutan TNI

Serah terima itu dilakukan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Dedy Iswanto dan Kepala Biro Umum KPK.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Tahanan KPK siap dijebloskan ke Rutan TNI
penjara. shutterstock

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polisi Militer Kodam Jaya melakukan serah terima Rutan KPK yang meminjam Rutan Guntur milik Polisi Militer. Nantinya, Rutan tersebut akan digunakan untuk menahan para tersangka korupsi di KPK."Pada hari ini dilakukan serah terima penggunaan Rutan KPK, Jakarta Timur kelas 2 Cabang Guntur," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jumat (9/11).Priharsa mengatakan serah terima itu dilakukan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Dedy Iswanto dan Kepala Biro Umum KPK, Darjoto. Priharsa menjelaskan Rutan tersebut terdiri dari dua ruang tahanan, yang masing-masing dapat diisi oleh maksimal tiga orang dengan kasur tingkat. Rutan tersebut pun telah siap digunakan."Sekarang sudah siap digunakan," ujarnya.Sebelumnya, Rutan Guntur yang terletak di Setiabudi itu menampung tahanan politik pada zaman Orba. Namun, saat ini telah dilakukan beberapa renovasi pada bangunannya. Renovasi itu memakan biaya sekitar Rp 14 juta.Untuk pengelolaan, tambah Priharsa, akan dilakukan 100 persen oleh pihaknya. Sedangkan untuk pengamanan di ring dua dilakukan oleh Pomdam.

Rekomendasi