Sidang perdana, Neneng bertemu Angie

Neneng diduga melakukan tindak pidana korupsi, menerima uang pelicin Rp 2,7 M lebih dari proyek PLTS senilai Rp 8,9 M.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Sidang perdana, Neneng bertemu Angie
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni (kiri) berbincang dengan terdakwa Angelina Sondakh (kanan) sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). ©2012 Merdeka.com/imam buhori
1 dari 6 halaman
Sidang perdana, Neneng bertemu Angie
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). ©2012 Merdeka.com/imam buhori
2 dari 6 halaman
Sidang perdana, Neneng bertemu Angie
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). ©2012 Merdeka.com/imam buhori
3 dari 6 halaman
Sidang perdana, Neneng bertemu Angie
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). ©2012 Merdeka.com/imam buhori
4 dari 6 halaman
Sidang perdana, Neneng bertemu Angie
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). ©2012 Merdeka.com/imam buhori
5 dari 6 halaman
Sidang perdana, Neneng bertemu Angie
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). ©2012 Merdeka.com/imam buhori
6 dari 6 halaman
Sidang perdana, Neneng bertemu Angie
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). ©2012 Merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi