Akui polisikan anak buah, Hartati menangis di pengadilan

Melihat tangisan Hartati yang tak kunjung henti, Ketua Majelis Hakim Gusrizal sempat menskors sidang.

Aryo Putranto Saptohutomo
Akui polisikan anak buah, Hartati menangis di pengadilan
hartati. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, pemilik PT Hardaya Inti Platation, Siti Hartati Murdaya, mengaku melaporkan Direktur PT HIP, Totok Lestiyo ke polisi. Hal tersebut dilakukan karena anak buahnya itu mengaku telah mengambil tindakan sepihak dengan memberi uang Rp 2 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu.Saat mengungkapkan hal itu, Hartati menangis. Melihat tangisan Hartati yang tak kunjung henti, Ketua Majelis Hakim Gusrizal sempat menskors sidang beberapa saat. "Kami skors sementara ya," kata Gusrizal.Hal itu dikatakan Gusrizal dalam sidang lanjutan perkara suap Buol dengan terdakwa General Manager Supporting PT HIP, Yani Anshori, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/10). Setelah normal kembali, sidang pun dilanjutkan.Hartati mengatakan, pemberian uang itu dilakukan Totok tanpa sepengetahuannya sebagai pemilik PT HIP. Dia mengaku hal itu demi menyelamatkan perusahaan dari aksi mogok dan perusakan."Dua miliar itu inisiatif saya. Amran kalau tidak dibantu dalam pemenangan Pilkada, perusahaan kita berbahaya. Investasi kita besar, sudah mogok dua kali, kerugian juga hingga miliaran," kata Totok. Proses diketahui pencairan uang itu diatur Arim, salah satu petinggi PT HIP.

Rekomendasi