Hary Tanoesoedibjo akan datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini pada pukul 14.00 WIB. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap restitusi pajak dengan terdakwa James Gunarjo."Saksi Hary Tanoe bisa datang jam dua siang nanti yang mulia," kata Jaksa Penuntut Umum Medi Iskandar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (28/9).
Senin pekan ini, Hary Tanoe juga dipanggil oleh JPU untuk menjadi saksi dalam kasus yang sama. Tetapi waktu itu Hary Tanoe batal memenuhi panggilan karena surat yang dilayangkan oleh JPU dinilai mendadak.Sementara Juni lalu, KPK sudah memanggil Hary Tanoesoedibjo untuk diperiksa soal kasus suap restitusi pajak itu. Kasus ini berawal setelah KPK menangkap tangan pegawai Ditjen Pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo ketika bertransaksi suap di sebuah rumah makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni lalu.Pada operasi itu, KPK menyita uang Rp 285 juta dari James. Uang itu diduga adalah suap terkait pengurusan kelebihan pembayaran pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 2,9 miliar. Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan dan pemecatannya sebagai pegawai negeri sipil tengah diproses.
KPK juga menggeledah rumah Tommy dan menyita berkas-berkas penting milik keluarga Tommy. Selain itu, KPK menggeledah kantor Bhakti Investama di Menara MNC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.