Menkum HAM dukung KPK pakai Rutan Guntur TNI

Menteri Amir menilai penggunaan rutan TNI sebagai itikad baik KPK memanfaatkan fasilitas negara yang tidak terpakai.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menkum HAM dukung KPK pakai Rutan Guntur TNI
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin belum mendapat keterangan resmi, terkait kesepakatan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan TNI, perihal peminjaman rumah tahanan. Meski demikian, Amir sangat mendukung kerjasama itu."Persisnya saya belum tahu, tapi kalau seandainya dimintakan, maka persetujuan dari saya," kata Amir kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9).Menurut Amir, tidak ada yang salah dengan kerjasama tersebut. Sebab, perjanjian hanya sebatas pada penggunaan sarana militer saja. "Dan penghuninya tidak akan diperlakukan dengan cara militer," lanjutnya.Selain itu, Amir menilai penggunaan rutan TNI sebagai itikad baik KPK memanfaatkan fasilitas negara yang tidak terpakai. Apalagi KPK masih menemui kendala pembangunan rutan baru."Ada ruangan yang kosong yang fungsi awalnya memang untuk rutan, kenapa tidak digunakan?" kata Amir.Rutan TNI yang disewa KPK adalah rutan militer di bawah pengawasan Kodam Jaya. Rutan itu berlokasi di kawasan Pomdam Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.Sebelum reformasi 1998, rutan tersebut digunakan sebagai rumah binaan para tahanan politik. Kemudian memasuki era reformasi, fungsi rutan diubah menjadi tahanan militer.

Rekomendasi