Menteri Muhaimin dukung koruptor dihukum mati

Tapi mengenai kasus suap Kemenakertans, Muhaimin menolak berkomentar. Dia langsung masuk ke dalam ruang rapat.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Menteri Muhaimin dukung koruptor dihukum mati
Muhaimin Iskandar. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan pelaku korupsi dihukum mati. Menteri Tenaga Kerja Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II Ahmad Muhaimin Iskandar mendukung penuh akan wacana tersebut."Tentu kita sangat mendukung. Semua keputusan NU jadi bahan kita untuk perbaikan, penyempurnaan dan pemerataan. Termasuk kita setuju semua rekomendasi NU, PKB pasti mendukung apa yang jadi putusan NU," kata Muhaimin kepada wartawan sebelum rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/9).Tapi mengenai kasus suap Kemenakertans, Muhaimin menolak berkomentar. Dia langsung masuk ke dalam ruang rapat.Dalam tuntutan jaksa penuntut umum untuk Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya, nama Cak Imin disebut-sebut ikut kecipratan aliran dana itu."Proses permintaan uang Rp 1,5 miliar terungkap dari hasil rekaman percakapan antara lain dari percakapan saksi Dadong Irbarelawan dan saksi Dharnawati, terdakwa dengan saksi M Fauzi, saksi Ali Mudhori dan saksi M Fauzi. Saksi Jamaluddin Malik dengan menggunakan handphone menjelaskan bahwa uang tersebut untuk kepentingan Abdul Muhaimin Iskandar," kata salah satu JPU, Irene Putri, dalam sidang tuntutan terhadap terdakwa I Nyoman Suisnaya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/3).Menurutnya, uang tersebut akan diserahkan kepada M Fauzi, yang tak lain adalah asisten staf pribadi Menakertrans, yang telah diberi kepercayaan oleh Muhaimin untuk menerimanya.Tapi dalam putusan hakim, nama Muhaimin tidak disebut-sebut. Kini KPK mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Mereka ingin mengejar keterlibatan Muhaimin.

Rekomendasi