Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan TNI menandatangani nota kesepahaman terkait tersangka korupsi KPK akan ditahan di rumah tahanan militer Pomdam Guntur, Jakarta. Namun KPK menolak kalau ruang tahanan itu untuk tersangka kasus Simulator SIM."Tidak lah, semuanya itu tidak benar. Yang pasti, kami mengelola dan kami biayai sendiri. Pokoknya dipinjam ini untuk mengelola secara kelembagaan dan independen," kata Wakil Ketua KPK, Adan Pandu Praja kepada wartawan di Senayan, Minggu (16/9).Adnan mengatakan KPK menggunakan fasilitas negara kebetulan ada di TNI, selain itu ruang tahanan TNI dekat dengan KPK. Tidak sedikit tahanan KPK tersebar di instansi lain."Kadang-kadang dititip ke Mabes Polri, Polsek jadi kita pengen kita rangkul dan kerjasama karena tahanan Guntur di TNI tahanan kosong. Kita hanya pinjam tempat. KPK pakai pinjam ruangan tahanan Guntur," ujar Adnan.Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng TNI untuk menitipkan para tahanannya di rumah tahanan milik TNI. Kamis (12/9) KPK melakukan penandatanganan MoU dengan TNI untuk melakukan terobosan dalam pemberantasan korupsi. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Ketua KPK Abraham Samad di Mabes TNI di Cilangkap Jakarta."Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan mana pun," papar Abraham dalam pers rilisnya yang diterima merdeka.com, Kamis (13/9).
KPK: Ruang tahanan TNI bukan untuk tersangka Simulator SIM
Namun KPK menolak kalau ruang tahanan itu untuk tersangka kasus Simulator SIM.
Advertisement
Rekomendasi