Bos Koperasi Langit Biru (KLB) Jaya Komara, pelaku penipuan ribuan nasabah dengan modus investasi ditemukan tewas di ruang tahanan Polres Kabupaten Tangerang pada Kamis (13/9). Diduga, dia tewas karena serangan jantung. Polisi akhirnya mengirim jenazahnya ke RSCM, Jakarta untuk diotopsi.Jaya Komara saat itu telah dituntut ganti rugi triliunan rupiah oleh nasabahnya. Para nasabah yang marah sempat menjarah gudang-gudang milik Jaya Komara. Penjarahan bahan pangan ini pun dilakukan secara besar-besar-besaran."Beberapa barang yang berupa komoditas yang bisa dimanfaatkan masyarakat, bahan makanan utamanya, mayoritas sudah diambil oleh masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai investor," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada media di Divisi Humas Polri, beberapa waktu lalu.Lalu setelah Jaya Komara tewas siapakah yang harus bertanggungjawab menyelesaikan persoalan tuntutan triliunan rupiah itu?Sejumlah pengurus Koperasi Langit Biru yang mendengar kabar meninggalnya Jaya Komara pun mendatangi RSCM pada Kamis malam (13/9). Kedatangan mereka untuk memastikan secara langsung kebenaran kabar tewasnya Jaya Komara, mantan bos Koperasi Langit Biru."Saya datang ingin memastikan jasadnya, tapi kami belum bisa melihat secara langsung karena harus dapat izin dari Polres Tangerang," kata Ketua Manajemen Koperasi Langit Biru, Hassanudin di RSCM, Jakarta, Kamis (13/9) malam.Menurutnya, meski Jaya Komara telah meninggal, proses hukum akan tetap berlanjut. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam kasus penipuan itu. "Kepengurusan yang baru ini akan menyelesaikan masalah yang dulu. Intinya penyelesaian akan mengacu pada surat keputusan menteri koperasi," kata dia.Apakah ganti rugi tersebut akan benar-benar dibayarkan oleh pengurus baru Koperasi Biru Langit? Para nasabah pun berharap dengan cemas.
Jaya Komara tewas, siapa yang ganti uang nasabah Rp 6 triliun?
Nasabah Koperasi Langit Biru sempat marah dan menjarah gudang makanan milik koperasi itu karena marah.
Advertisement
Rekomendasi