RUUK disahkan, abdi dalem Keraton Yogya cukur gundul

Rambut para abdi dalem dan srikandi itu akan dihanyutkan di Kali Opak dan Kali Oyo di Kawasan Pundong.

Parwito
Oleh Parwito - Reporter
RUUK disahkan, abdi dalem Keraton Yogya cukur gundul
Sultan-keistimewaan yogyakarta. ©2012 Merdeka.com

Beberapa orang dari Abdi dalem dan Srikandi Keraton Yogykarta melakukan aksi cukur gundul sebagai bentuk rasa syukur setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta menjadi Undang-Undang beberapa hari lalu.Pantauan merdeka.com pada hari Minggu (2/9), aksi cukur gundul tersebut dilakukan oleh sembilan abdi dalem dan seorang Srikandi di kawasan Alun-alun Selatan, Yogyakarta.Selanjutnya, rambut hasil cukur gundul para abdi dalem dan Srikandi tersebut akan dihanyutkan di Kali Opak dan Kali Oyo di Kawasan Pundong.Seperti diketahui, UU itu mengatur penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam yang bertakhta menjadi gubernur dan wakil gubernur DIY. Dalam UU itu, Sultan dan Paku Alam tidak boleh menjadi anggota parpol.Palu tanda disahkannya Undang-Undang itu diketok oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang menjadi pimpinan dalam rapat paripurna di Gedung DPR Jakarta, beberapa hari lalu.Dalam pengesahan UU itu, hadir juga perwakilan dari pemerintah. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang hadir dalam pengesahan itu ikut mengapresiasi kerja dari Komisi II.Pengesahan UU Keistimewaan Yogya sebelumnya menuai pro dan kontra. Pengesahan ini juga sempat mengalami jalan berliku setelah bertahun-tahun digodok oleh DPR dan pemerintah.

Rekomendasi