Puluhan mahasiswa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berunjuk rasa menolak sistem penerimaan guru seperti yang tercantum dalam Undang-undang Sisdiknas. Mereka menilai, sistem penerimaan guru PNS maupun non PNS yang termuat dalam UU tersebut tidaklah adil.Menurut Presidium BEM Unesa, Aris Winarto, kebijakan penerimaan guru yang akan diterapkan Kemendikbud tahun depan itu, seperti tidak menghargai sarjana kependidikan."Untuk melamar menjadi guru, tetap harus memiliki ijazah pendidikan profesi guru (PPG) dan bersaing dengan lulusan sarjana non kependidikan lainnya. Ini berarti tidak ada beda lulusan umum dengan lulusan khusus pendidikan," keluh Aris di sela-sela aksinya di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (30/8).Dia menambahkan, Undang Undang (UU) Sisdiknas maupun UU Guru dan Dosen, sebenarnya hanya menyamaratakan sertifikasi menjadi guru, bukan PPG. Sementara di sisi lain, kebijakan PPG diterapkan oleh Kemendikbud untuk meningkat kualitas tenaga guru."Lagi pula dari proses dan kurikulumnya, PPG didesain untuk meningkatkan mutu guru, dan bukan calon guru. Mestinya PPG ini bisa digugat ke MA jika hanya untuk pengganti sertifikasi," katanya.Posisi guru idealnya memang diisi oleh sarjana pendidikan, namun jika kualitas mereka di bawah lulusan umum, tentu tidak bisa dipaksakan. Artinya, lulusan umum pun bisa menjadi guru asalkan telah mengikuti PPG selama 1 tahun.Jika demikian, lanjutnya, lebih baik perguruan tinggi khusus pendidikan seperti Unesa, dibubarkan saja. "Biarkan mereka belajar di kampus umum, karena jika mereka ingin menjadi guru, cukup hanya menempuh PPG selama 1 tahun," sindirnya.Dalam aksinya, para mahasiswa jurusan kependidikan ini, coba memaksa masuk ke Gedung DPRD Jawa Timur. Beruntung, petugas dengan sigap menghalaunya. Setelah berorasi cukup lama, para mahasiswa diizinkan menyampaikan langsung keluh kesah mereka dengan beberapa anggota DPRD.
Mahasiswa di Surabaya tolak pemberlakuan UU Sisdiknas
Tahun depan, Kemendikbud akan memberlakukan sistem penerimaan guru sesuai UU Sisdiknas yang dinilai tak adil.
Rekomendasi