Perampok pembunuh instruktur fitnes beraksi 5 tahun

Dari lima orang pelaku pembunuh instruktur fitnes, Subur, baru empat orang yang berhasil ditangkap FR, DD, AS, dan AL.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Perampok pembunuh instruktur fitnes beraksi 5 tahun
Ilustrasi mayat. ©2012 Merdeka.com

Komplotan rampok yang membunuh instruktur fitnes, Subur, ternyata bukan orang-orang baru. Mereka sudah menjalankan aksinya sejak lima tahun lalu."Mereka sudah melakukan aksi pemerasan dengan modus ini selama kurang lebih lima tahun," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika kepada wartawan, Kamis (2/8).Para pembunuh Sabur, merupakan komplotan perampok yang memiliki kelainan seks. Mereka menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu mencari tahu apakah calon korban mengalami kelainan seks atau tidak.Dalam menjalankan aksinya mereka pun mempunyai peran yang berbeda-beda. Dikatakan Helmi, HG dan DD berperan sebagai pengatur strategi atau yang mempunyai ide melakukan penggerebekan. Misalnya untuk masuk ke kamar kontrakan dan mengambil uang milik korban yang berada di dalam ATM BNI. "HG mendapatkan jatah sebesar Rp 3,5 juta. DD juga mengikat kaki korban menggunakan ikat pinggang," katanya.Sedangkan tersangka SDN yang saat ini masih buron mempunyai peran menggerebek dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia. Dari aksinya itu, SDN mendapatkan komisi sebesar 500 ribu.Sementara itu, AS berperan sebagai penyedia kamar kos atau kontrakan dan mengamati situasi di kamar milik Subur. Dia mendapatkan jatah Rp 500 ribu dan satu buah unit HP Blackberry."Sedangkan tersangka AL alias DM sebagai umpan, untuk mencari sasaran korban. Kemudian mengajak korban ke kamar kontrakannya untuk diajak berhubungan badan. Dia juga yang memberi informasi kepada tersangka lainnya untuk melakukan penggerebekan. Jatahnya sebesar Rp3,5 juta," papar Helmi.Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sabur ditemukan tewas terbujur kaku di dalam kamar mandi kosnya pada Sabtu 14 Juli 2012. Saat ditemukan hanya ada sebuah kartu tanda penduduk di sekitar kamarnya. Berdasarkan keterangan saksi, nama penyewa kos berbeda dengan nama korban. Penyewa baru menempati kamar kos sekitar enam hari.

Rekomendasi