Wali kota Semarang, dituntut lima tahun penjara

Wali Kota nonaktif Semarang, Soemarmo Hadi Saputro menjalani persidangan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Wali kota Semarang, dituntut lima tahun penjara
Wali kota nonaktif Semarang, Soemarmo Hadi Saputro, saat menjalani persidangan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (30/7). Soemarmo dituntut oleh Penuntut Umum lima tahun penjara. ©2012 Merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi