Rp 50,5 M untuk pengadaan kitab suci tahun ini

Pengadaan kitab suci oleh Kemenag memang dianggarkan setiap tahun.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
 Rp 50,5 M untuk pengadaan kitab suci tahun ini
Ingrid Kansil. merdeka.com/putri artika r

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Pengadaan kitab suci yang dianggarkan setiap tahun oleh Kemenag memang tidak bisa dibilang proyek kecil.Anggota Komisi VIII DPR, Ingrid Kansil, mengungkapkan untuk tahun ini pengadaan kitab suci untuk umat beragama mencapai Rp 50,5 miliar."Sebenarnya jika ini tidak diatur dengan baik bukan tidak mungkin membuka celah korupsi," kata Ingrid kepada merdeka.com, Kamis (21/6).Istri Menkop dan UKM Syarif Hasan ini sangat menyayangkan jika nantinya KPK menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan kitab suci ini. "Yang bertasbihkan agama saja diselewengkan, apalagi yang bersifat umum," ujar dia.Sementara itu, Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah menyerahkan semua persoalan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran itu kepada KPK."Itu ranah hukum dan kewenangan KPK, kalau ada dugaan dan penyelidikan KPK ya teruskan saja," ujar Ida.Seperti diberitakan, dugaan korupsi dalam pengadaan Alquran ini diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK Kemas Ronny di acara seminar nasional 'Peranan Civitas Akademika dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia' di Universitas Al Azhar Indonesia, kemarin.Ronny mengetahui adanya korupsi dalam proyek itu karena dia turut serta menangani kasus ini. Dia kaget bukan kepalang saat mendengar adanya korupsi dalam pengadaan Alquran. "Astaghfirullahalazim, kitab suci pun dikorupsi," ujar Ronny.Ketua KPK Abraham Samad juga mengamini ucapan Ronny itu. Menurut Samad nilai proyek itu cukup fantastis."Saat ini dalam tahap penyelidikan. Berapa besarnya saya lupa tapi puluhan miliar," kata Abraham.

Rekomendasi