Terkendala teknologi, pencurian pulsa sulit diproses

Sampai saat ini saja baru dua dari tiga berkas kasus pencurian pulsa yang dikembalikan ke kejaksaan.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Terkendala teknologi, pencurian pulsa sulit diproses
Telepon Seluler. electronics.howstuffworks.com

Polisi mengakui teknologi menjadi salah satu kendala berlarutnya penyelesaian berkas perkara pencurian pulsa. Sehingga kasus yang sudah bergulir sejak tahun kemarin belum juga selesai."Kasus pencurian pulsa menyangkut teknologi yang cukup tinggi. Pengungkapan untuk membuktikan perkara ini tidak sederhana," ujar Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Muhammad Taufik kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (11/6).Sampai saat ini saja baru dua dari tiga berkas kasus pencurian pulsa yang dikembalikan ke kejaksaan itu pun masih belum pasti apakah akan P19 (dikembalikan karena belum lengkap) lagi atau P21 (berkas dinyatakan lengkap dan dilanjutkan ke proses penuntutan)."Yang pertama dikembalikan dari jaksa penuntut umum ke Bareskrim Mabes Polri namun dua berkas sudah kita lengkapi, sesuai petunjuk sebagai mana yang tertuang dalam surat P19 dari kejaksaan dan sudah dipenuhi dua berkas tersebut juga sudah kita limpahkan kembali kepada Kejagung," terangnya.Kedua berkas tersebut adalah berkas yang melibatkan manajer Telkomsel dan Colibri sedangkan untuk tersangka dari Media Player masih diselesaikan."Yang sudah selesai atas nama NHB PT Colibri, kemudian atas nama KP dirut Telkomsel, masih 1 berkas atas nama WMH yang P19 dari Mediaplay," tutupnya.Seperti yang diketahui sebelumnya, kasus pencurian pulsa ini bermula dari pengaduan masyarakat akan adanya konten premium yang menyedot pulsa mereka. Beberapa pelanggan mengikuti layanan tertentu, tetapi kemudian pelanggan tidak bisa keluar atau unreg. Pulsa pelanggan pun terus terpotong.

Rekomendasi