Mantan atasan Dhana minta penahanannya ditangguhkan

Surat penangguhan penahanan sudah dilayangkan ke tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mantan atasan Dhana minta penahanannya ditangguhkan
Dhana Widyatmika . merdeka.com/Arie Basuki

Firman, mantan atasan Dhana Widyatmika Merthana di KPP Pancoran mengajukan surat penangguhan penahanan ke tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung. Alasannya, ia merasa kooperatif selama pemeriksaan atas kasus Dhana."Kami segera ajukan penangguhan penahanan. Alasannya adalah setiap proses penyidikan itu tidak harus seseorang ditahan," kata kuasa hukum Firman, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (23/4).Menurut Sugeng, kliennya sangat menghormati proses hukum sedang menimpanya. "Pak Firman selalu memberikan keterangan saat diperiksa dan sekarang tidak akan kabur," jelasnya.Sugeng mengatakan, penangguhan penahanan merupakan hak dari tersangka.Firman merupakan atasan Dhana Widyatmika yang membentuk tim khusus bersama Salman saat menangani wajib pajak PT KTU.Firman dan Salman sudah dimasukkan ke dalam penjara di Rutan Kelas I Cipinang untuk pemeriksaan lebih lanjut perihal kasus korupsi dan pencucian uang. Namun, hingga kini Kejagung belum pernah meloloskan dua kali pengajuan penangguhan penahanan tersangka, Dhana Widyatmika.

Rekomendasi