Polisi kembali menegaskan Biaya Inafis (Indonesia Automatic Fingerprints Identification System) tidak akan masuk ke kantong polisi melainkan langsung masuk ke kas negara. Masyarakat bisa membayar layanan Inafis ini ke BRI, sebagai bank yang ditunjuk seharga 35 ribu.
"biaya card dari inafis itu sebesar 35 ribu dan semuanya dibayarkan bukan ke polri tapi melalui bank, yg ditunjuk adalah BRI. Uang itu diteruskan langsung ke kas negara tidak dipakai polri"ujar kepala biro penerangan masyarakat, Muhammad Taufik kepada merdeka.com, Jumat (20/4).
Pihak kepolisian juga menyatakan proses pembayaran ini sudah mendapat restu dari DPR jadi tidak perlu ada yang dipermasalahkan.
"Udah, kan proses pengadaannya di APBN untuk pengerjaannya. Akan masuk pada PNBP kan prosesnya panjang"imbuhnya lagi.
Sistem digital ini akan bermanfaat untuk membantu peran polisi dalam penegakan hukum ataupun pelayanan kepada masyarakat terutama dalam mencari jati diri seseorang.
Penerapan Inafis ini tidak serta merta mengharuskan seluruh masyarakat. Melainkan orang-orang yang punya kepentingan. Seperti mengurus SIM, SKCK dan lain-lain.