Paskah Suzetta diperiksa KPK terkait cek pelawat

KPK terus lakukan pemeriksaan seluruh mantan anggota DPR 1999-2004 untuk membongkar aliran korupsi kasus cek pelawat.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Paskah Suzetta diperiksa KPK terkait cek pelawat
KPK. merdeka.com/Merdeka

KPK kembali memanggil mantan anggota DPR fraksi Partai Golkar periode 1999-2004, Muhammad Paskah Suzetta. Paskah akan dimintai keterangan terkait kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia  dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom. "Kita akan mintai keterangan Pak Paskah sebagai saksi kasus cek pelawat, kita mengagendakan besok pemeriksaan dilakukan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/4).Johan mengatakan, KPK akan terus melakukan pemeriksaan kepada seluruh mantan anggota DPR 1999-2004 untuk membongkar aliran korupsi dalam kasus cek pelawat pemilihan gubernur BI. "Pemeriksaan kepada anggota DPR periode 1999 hingga 2004 akan terus dilakukan," lanjutnya.Sebelumnya, tiga mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, Agus Condro Prayitno, Udju Juhaeri, dan Endin AJ Soefihara juga dipanggil oleh KPK. Namun ketiganya tidak bisa memenuhi undangan KPK."Yang bersangkutan tidak bisa hadir, mereka akan di jadwalkan ulang minggu depan. Agus Condro dan Udju Juhaeri sakit, sementara pak Endin belum dapat konfirmasi," pungkasnya.

Rekomendasi